on . Hits: 15

PA Magetan Tingkatkan Kompetensi Keuangan Melalui Bimtek KPPN Madiun

KPPN 12 Februari 2026 2

Pengadilan Agama (PA) Magetan mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis Penyusunan Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2025 Unaudited dan Pengenalan Pengukuran Kinerja Kepatuhan Bendahara yang diselenggarakan oleh KPPN Madiun pada Kamis, 12 Februari 2026 pukul 09.00 WIB. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting sebagai upaya meningkatkan kualitas laporan keuangan serta pemahaman kepatuhan bendahara. Dari PA Magetan, kegiatan diikuti oleh Arie Triawan, S.Kom selaku operator laporan keuangan dan Dana Garnisias, A.Md selaku Bendahara Pengeluaran. Seluruh peserta mengikuti kegiatan dari ruang kesekretariatan PA Magetan dengan penuh perhatian dan antusiasme.

Kegiatan ini diselenggarakan oleh KPPN Madiun dalam rangka mewujudkan laporan keuangan yang akuntabel dan tepat waktu serta memperkuat integritas pengelolaan anggaran. Selain itu, KPPN Madiun sebagai unit kerja berpredikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) serta bersertifikat ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan terus berkomitmen memberikan layanan profesional, efektif, cepat, dan langsung selesai atau dikenal dengan jargon PECEL. Materi disampaikan oleh narasumber yang kompeten di bidangnya sehingga mudah dipahami peserta. Kegiatan ini juga menjadi sarana koordinasi antar satuan kerja dalam meningkatkan kualitas pelaporan keuangan.

KPPN 12 Februari 2026 4

Pada sesi Pengenalan Pengukuran Kinerja Kepatuhan Bendahara, materi disampaikan oleh Agustina Rahayuningtyas selaku Pembina Teknis Perbendaharaan Negara (PTPN) KPPN Madiun. Dalam pemaparannya dijelaskan berbagai ketentuan penting, di antaranya batas waktu penyampaian LPJ Bendahara paling lambat tanggal 10 bulan berikutnya, batas maksimal uang tunai di brankas sebesar Rp50 juta, serta kewajiban penyetoran pajak dan PNBP sesuai ketentuan hari kerja. Selain itu, bendahara juga diingatkan mengenai batas waktu penyetoran sisa UP/TUP dan pembayaran dana LS kepada penerima. Materi tersebut bertujuan agar bendahara mampu menjaga kepatuhan administrasi dan meminimalisasi risiko kesalahan pengelolaan anggaran.

Sementara itu pada sesi Bimbingan Teknis Penyusunan Laporan Keuangan TA 2025 Unaudited dibahas ketentuan penyusunan LKKL 2025 yang berpedoman pada PMK 232/PMK.05/2022. Peserta diingatkan untuk memastikan lembar muka laporan ditandatangani oleh Kuasa Pengguna Anggaran disertai pernyataan tanggung jawab, melakukan pengungkapan capaian output program prioritas nasional, serta mematuhi ketentuan pengelolaan hibah dan transaksi PHLN. Melalui kegiatan ini diharapkan kualitas laporan keuangan PA Magetan semakin baik dan sesuai regulasi. Salah satu narasumber menegaskan, “Kepatuhan administrasi dan ketepatan waktu menjadi kunci utama terciptanya laporan keuangan yang akuntabel dan terpercaya.”

(PA.Mgt/WTH)

APLIKASI - APLIKASI PENDUKUNG


Hubungi Kami

Pengadilan Agama Magetan

Jalan Raya Magetan Maospati

Km.06 Magetan 63391

Telepon : 0351 895169

Fax : 0351 897378

Administrasi Perkantoran : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Tabayun & Perkara : kepaniteraan.pamagetan@gmail.com

Facebookpage : @pamagetan

Tautan Aplikasi

Pengadilan Agama Magetan @2026

UserWay