PA Magetan Lakukan Audiensi Kerja Sama dengan Kemenag Magetan

Magetan | pa-magetan.go.id | Pada Rabu, 7 Januari 2026, pukul 13.00 WIB, bertempat di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Magetan, telah dilaksanakan audiensi permohonan Perjanjian Kerja Sama antara Pengadilan Agama Magetan dan Kemenag Magetan. Audiensi ini bertujuan untuk memperkuat sinergi lintas instansi dalam pelayanan kepada masyarakat. Kegiatan berlangsung dalam suasana dialogis dan konstruktif.

Audiensi tersebut dihadiri oleh Kepala Kemenag Magetan Dr. H. Taufiqurrohman, M.Ag. Dari Pengadilan Agama Magetan hadir Ketua Dr. Hermin Sriwulan, S.H.I., S.H., M.H.I., Wakil Ketua Huda Lukoni, S.H.I., S.H., M.H., Sekretaris Onis Nur Islahi, S.Sos., M.M., serta Panitera Nilna Niamatin, S.Ag., M.H. Kehadiran pimpinan kedua instansi menunjukkan komitmen bersama dalam penguatan layanan hukum dan keagamaan.
Dalam pertemuan tersebut dibahas beberapa poin penting, di antaranya data yang memerlukan dispensasi, serta perlunya bimbingan yang tidak hanya diberikan kepada calon pengantin tetapi juga pasca perkawinan. Selain itu, disepakati bahwa model bimbingan ke depan perlu dikembangkan dalam bentuk aplikasi digital agar dapat diakses kapan saja oleh masyarakat. Pendekatan bimbingan juga diharapkan lebih inspiratif dengan mengangkat pengalaman-pengalaman nyata.

Audiensi juga membahas rencana program isbat nikah sebagai agenda lanjutan yang melibatkan KUA, Kemenag, dan Pemerintah Kabupaten Magetan. Sinergi lintas sektor ini diharapkan mampu meningkatkan kepastian hukum dan pelayanan kepada masyarakat. Sebagai tindak lanjut, draft Perjanjian Kerja Sama (PKS) akan segera dikirimkan oleh Pengadilan Agama Magetan kepada Kemenag Magetan.












