PA Magetan Ikuti Penandatanganan Kerjasama
Ditjen Badilag dan BSI Secara Daring

Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama mengadakan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama dengan Bank Syariah Indonesia (BSI) secara daring pada Rabu, 3 Desember 2025 pukul 14.00 WIB. Kegiatan ini bertujuan memperkuat layanan keuangan syariah di lingkungan peradilan agama. Acara turut diikuti oleh seluruh satuan kerja secara virtual. Dari Pengadilan Agama Magetan, kegiatan ini diikuti oleh Ketua Dr. Hermin Sriwulan, S.H.I., S.H., M.H.I. dan Wakil Ketua Huda Lukoni, S.H.I., S.H., M.H. Keduanya mengikuti kegiatan dari Media Center PA Magetan. Kehadiran pimpinan menunjukkan komitmen PA Magetan dalam mendukung sinergi layanan peradilan dan perbankan syariah.

Agenda kegiatan meliputi penandatanganan perjanjian kerja sama antara Ditjen Badilag dan BSI serta sosialisasi layanan keuangan syariah. Pihak BSI memaparkan berbagai solusi keuangan berkah untuk masa depan yang dapat dimanfaatkan oleh aparatur peradilan agama. Materi juga menekankan pentingnya penggunaan layanan keuangan syariah yang aman dan sesuai prinsip syariah.

Ketua PA Magetan mengapresiasi kerja sama ini sebagai langkah strategis dalam meningkatkan kemudahan layanan keuangan bagi aparatur peradilan. “Kerja sama ini memberi nilai tambah bagi lembaga dan pegawai, sekaligus mendorong penggunaan layanan keuangan syariah yang lebih transparan dan aman,” ujarnya. PA Magetan berharap sinergi ini membawa manfaat nyata bagi seluruh satuan kerja.
(PA.Mgt/WTH)












