PA Magetan Gelar Monev Posbakum dan Mediasi
untuk Tingkatkan Kualitas Layanan

Pengadilan Agama Magetan melaksanakan rapat monitoring dan evaluasi (monev) bersama Posbakum dan mediator pada Selasa, 2 Desember 2025 pukul 13.00 WIB. Kegiatan ini berlangsung di Media Center PA Magetan dengan melibatkan seluruh pihak terkait. Rapat dilakukan untuk meninjau pelaksanaan layanan bantuan hukum dan proses mediasi selama periode berjalan. Agenda monev tersebut menjadi bagian penting untuk memastikan kualitas pelayanan tetap optimal.

Dari PA Magetan, rapat dihadiri oleh Ketua PA Magetan Dr. Hermin Sriwulan, S.H.I., S.H., M.H.I., Wakil Ketua Huda Lukoni, S.H.I., S.H., M.H., serta Panitera Hj. Nilna Niamatin, S.Ag., M.H. Direktur dari LKBH UIN Kiai Ageng Muhammad Besari Ponorogo Dr. Abid Rohmanu beserta petugas Posbakum juga mengikuti rapat tersebut. Selain itu, mediator Abdillah Halim, S.H.I., M.S.I., C.M., dan Uswatul Khasanah, M.H., CPM turut hadir dan memberikan laporan kinerja.

Dalam rapat, para peserta membahas evaluasi kinerja Posbakum, penyampaian laporan layanan, serta kendala yang dihadapi dalam proses mediasi. Berbagai masukan dan usulan perbaikan disampaikan untuk meningkatkan efektivitas penyelesaian perkara melalui jalur mediasi. Para mediator juga memberikan catatan terkait tingkat keberhasilan mediasi yang perlu terus ditingkatkan. Diskusi berlangsung dinamis untuk merumuskan langkah perbaikan bersama.

Ketua PA Magetan menekankan pentingnya kerja sama dan peningkatan kualitas layanan Posbakum dan mediasi. Beliau menyampaikan, “Kami berharap pelayanan bantuan hukum dan proses mediasi dapat terus ditingkatkan, karena keberhasilan mediasi merupakan bagian dari pelayanan peradilan yang berkeadilan.” PA Magetan berkomitmen untuk terus memperkuat koordinasi demi tercapainya pelayanan publik yang semakin baik. Hasil monev ini diharapkan menjadi dasar penguatan layanan di tahun berikutnya.
(PA.Mgt/WTH)












