PA Magetan Hadiri Rapat Paripurna DPRD Bahas APBD 2026

Pada Jumat, 28 November 2025, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Magetan, telah dilaksanakan Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Magetan dengan agenda pembahasan Propemperda dan APBD Tahun Anggaran 2026. Pengadilan Agama Magetan hadir melalui Panitera Muda Permohonan, Zainal Abidin, S.H., sebagai perwakilan lembaga dalam forum pemerintahan daerah tersebut. Rapat berlangsung khidmat dengan kehadiran pimpinan DPRD, Bupati, OPD, serta tamu undangan dari berbagai instansi.

Sidang paripurna dibuka secara resmi dan dilanjutkan dengan penyampaian Penjelasan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten Magetan TA 2026. Penyampaian ini menegaskan pentingnya sinkronisasi regulasi daerah dengan kebutuhan pembangunan wilayah. Dokumen Propemperda memuat daftar raperda prioritas yang direncanakan untuk dibahas dan ditetapkan pada tahun 2026.

Agenda berikutnya adalah Laporan Badan Anggaran DPRD terkait pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kabupaten Magetan TA 2026. Laporan tersebut berisi hasil evaluasi pendapatan daerah, rencana belanja, hingga proyeksi target pembangunan kabupaten. Penyampaian dilakukan secara rinci sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran daerah.

Sidang kemudian memasuki tahapan pengambilan keputusan terhadap Raperda APBD 2026, yang disetujui oleh seluruh unsur pimpinan DPRD. Acara dilanjutkan dengan pendapat akhir Bupati serta penandatanganan berita acara persetujuan antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Magetan. Rapat ditutup dengan doa bersama, menandai berakhirnya rangkaian kegiatan rapat paripurna tersebut.
(PA.Mgt/HI)












