PA Magetan Ikuti Rapat Daring Persiapan
Revisi Pagu Minus dari BUA Mahkamah Agung

Badan Urusan Administrasi (BUA) Mahkamah Agung RI mengadakan rapat koordinasi secara daring pada Selasa, 25 November 2025 pukul 13.00 WIB. Rapat ini membahas persiapan revisi pagu minus yang harus segera ditangani oleh satuan kerja di bawah Mahkamah Agung. Kegiatan berlangsung secara daring dan diikuti oleh seluruh satker terkait.

Pengadilan Agama Magetan turut hadir melalui perwakilannya, yaitu Ria Eko Wahyudi, S.Kom., Lina Lutfiyah, S.Psi., S.H., dan Titin Oktaviani, S.IAN. Para peserta mengikuti rapat dari Media Center Pengadilan Agama Magetan. Kehadiran mereka menjadi langkah penting dalam memastikan pengelolaan anggaran di PA Magetan berjalan sesuai ketentuan.

Agenda rapat dipimpin oleh Ham Syarif dari Biro Keuangan BUA Mahkamah Agung. Beliau menjelaskan langkah-langkah yang perlu dilakukan satker dalam menyelesaikan pagu minus. Selain itu, Ham Syarif membuka sesi konsultasi untuk memberikan solusi konkret terkait kendala yang dihadapi satker di masing-masing wilayah.

Dalam arahannya, Ham Syarif menegaskan pentingnya penyelesaian cepat terhadap pagu minus. “Satker yang memiliki pagu minus harus segera menyelesaikannya agar tidak menghambat proses anggaran berikutnya,” ujarnya. PA Magetan berharap melalui rapat ini penyusunan dan pengendalian anggaran dapat berjalan semakin baik dan tepat sasaran.
(PA.Mgt/WTH)












