PA Magetan Hadiri Rapat Paripurna DPRD
Terkait Penjelasan Nota Keuangan APBD 2026

DPRD Kabupaten Magetan menggelar Rapat Paripurna pada Selasa, 25 November 2025 pukul 13.30 WIB. Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Magetan. Rapat ini diselenggarakan untuk menyampaikan penjelasan Bupati mengenai Pengantar Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah APBD Kabupaten Magetan Tahun Anggaran 2026.

Pengadilan Agama Magetan hadir melalui perwakilannya, Sri Hartati Ekwan Rubiyanti, S.Ag. Kehadiran PA Magetan merupakan bentuk dukungan dan partisipasi dalam proses transparansi pengelolaan anggaran daerah. Perwakilan PA Magetan mengikuti jalannya rapat dengan saksama sejak pembukaan hingga penyerahan materi.

Rapat membahas secara detail penjelasan Bupati terhadap Pengantar Nota Keuangan APBD 2026 serta tahapan penyusunan anggaran yang akan dijalankan pemerintah daerah. Penyerahan materi dilakukan kepada pimpinan DPRD sebagai bagian dari proses pembahasan lebih lanjut. Agenda berlangsung tertib dan berjalan sesuai tahapan yang telah ditetapkan.

Bupati Magetan Hj. Nanik Endang Rusminiarti, M.Pd., menyampaikan bahwa seluruh program dan kegiatan APBD Tahun Anggaran 2026 tetap mengacu pada Kebijakan Umum APBD serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA dan PPAS). “APBD 2026 disusun berdasarkan kesepakatan bersama dan tetap memperhatikan amanat dari Pemerintah Pusat serta Pemerintah Provinsi,” ujarnya. PA Magetan berharap penyusunan APBD yang terarah dapat memberikan manfaat nyata bagi peningkatan layanan publik dan kesejahteraan masyarakat Magetan.
(PA.Mgt/WTH)












