KPA Magetan Berikan Pembekalan Dasar Mediasi kepada Mahasiswa PKL UIN Kediri

Pengadilan Agama Magetan kembali melaksanakan kegiatan pembekalan materi bagi mahasiswa Praktik Kerja Lapangan (PKL) dari UIN Syekh Wasil Kediri. Kegiatan ini dilaksanakan pada Kamis, 13 November 2025 pukul 14.00 WIB, bertempat di Media Center Pengadilan Agama Magetan. Tujuan kegiatan ini adalah untuk menambah wawasan dan pemahaman mahasiswa terkait praktik mediasi di lingkungan peradilan agama.

Pembekalan kali ini menghadirkan Ketua Pengadilan Agama Magetan, Dr. Hermin Sriwulan, S.H.I., S.H., M.H.I. sebagai narasumber. Dalam pemaparannya, beliau menjelaskan secara mendalam tentang dasar-dasar mediasi di pengadilan, mulai dari landasan hukum hingga teknik dan etika mediator dalam menyelesaikan sengketa. “Mediasi adalah langkah penting dalam mewujudkan keadilan yang damai dan efisien. Seorang mediator harus mampu menjadi penengah yang bijaksana dan adil,” tutur Dr. Hermin Sriwulan.

Para mahasiswa PKL mengikuti kegiatan dengan antusias, mencatat materi dan aktif bertanya mengenai proses mediasi yang kerap diterapkan di peradilan agama. Kegiatan ini menjadi kesempatan berharga bagi mereka untuk memahami praktik langsung dari sumber yang berkompeten. Ketua PA Magetan juga memberikan beberapa contoh kasus mediasi yang berhasil, sebagai ilustrasi nyata penerapan teori ke dalam praktik.

Di akhir kegiatan, Dr. Hermin Sriwulan berpesan agar mahasiswa terus semangat belajar dan menjaga integritas. “Gunakan waktu PKL ini sebaik mungkin untuk menambah pengalaman dan ilmu yang bermanfaat,” ujarnya dengan hangat. Kegiatan diakhiri dengan foto bersama sebagai bentuk kenang-kenangan dan wujud sinergi antara Pengadilan Agama Magetan dan UIN Syekh Wasil Kediri.
(PA.Mgt/WTH)












