Panitera PA Magetan Pimpin Monev Kepaniteraan Bahas Kepatuhan Upload

Pengadilan Agama Magetan menyelenggarakan Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Kepaniteraan pada Jum’at, 7 November 2025 pukul 14.00 WIB. Rapat berlangsung di Media Center PA Magetan dan dihadiri oleh seluruh staf kepaniteraan serta petugas terkait. Kegiatan ini dilaksanakan untuk mengevaluasi tata kelola berkas perkara dan kelengkapan administrasi perkara di lingkungan satuan kerja.

Rapat dipimpin langsung oleh Panitera PA Magetan, Hj. Nilna Niamatin, S.Ag., M.H., beliau menekankan urgensi perbaikan prosedur administrasi perkara. Salah satu isu utama yang dibahas adalah kebutuhan backup arsip perkara untuk mencegah kehilangan data serta memastikan ketersediaan dokumen bila diperlukan. Selain itu, panitera mengingatkan bahwa penginputan relaas harus dilakukan menggunakan akun sesuai JSP agar akuntabilitas dan jejak audit tetap terjaga.

Pembahasan lanjutan menyoroti temuan di tingkat satuan kerja bahwa pada beberapa perkara permohonan dispensasi kawin (DK) masih terdapat data catin yang belum diinput. Panitera meminta agar petugas lebih teliti dalam menelaah data dan melengkapi berkas, sehingga tidak menimbulkan hambatan proses. Selain itu, rapat menegaskan kepatuhan pengunggahan Berita Acara Sidang (BAS) yang harus segera diupload dan diverifikasi ketersediaannya di Kinsatker.

Hj. Nilna menutup arahannya dengan menegaskan komitmen bersama untuk meningkatkan tertib administrasi. “Segera lakukan backup arsip, pastikan relaas diinput dengan akun JSP yang benar, dan cek ulang setiap berkas sebelum diunggah — ini tanggung jawab kita bersama demi pelayanan yang prima,” tegasnya. Rapat ditutup dengan rencana tindak lanjut dan penugasan verifikasi upload kepada petugas terkait untuk memastikan semua data telah terekam dengan baik.
(PA.Mgt/WTH)












