PA Magetan Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Magetan

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Magetan menyelenggarakan Rapat Paripurna pada hari Kamis, 30 Oktober 2025 pukul 11.00 WIB, di ruang rapat utama gedung DPRD Kabupaten Magetan. Kegiatan tersebut dihadiri oleh DPRD, berbagai unsur Forkopimda, perwakilan instansi, serta tamu undangan lainnya. Dari Pengadilan Agama Magetan, hadir Zainal Abidin, S.H. selaku perwakilan lembaga untuk mengikuti jalannya rapat tersebut.

Rapat Paripurna kali ini membahas laporan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), pengambilan keputusan terhadap Raperda tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal dan Pemberian Insentif/Kemudahan Investasi, serta pendapat akhir Bupati Magetan. Agenda ini menjadi salah satu bagian penting dalam proses legislasi daerah untuk memperkuat arah kebijakan pembangunan ekonomi Kabupaten Magetan. Suasana rapat berjalan dengan tertib dan penuh semangat kerja sama.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Magetan menyampaikan bahwa pembahasan Raperda ini merupakan langkah strategis untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif di daerah. “Kita berharap, dengan disahkannya Raperda ini, investasi di Kabupaten Magetan dapat tumbuh lebih baik dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya dalam sambutan penutup.

Rapat Paripurna ditutup dengan penandatanganan berita acara hasil keputusan bersama antara Bupati Magetan dan Pimpinan DPRD. Perwakilan dari berbagai instansi, termasuk Pengadilan Agama Magetan, memberikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut dengan lancar. Keterlibatan PA Magetan dalam kegiatan ini menunjukkan dukungan terhadap sinergi antarinstansi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Magetan, 30 Oktober 2025
(PA.Mgt/WTH)












