PA Magetan Hadiri Pertemuan P2T-P2A Bahas Kasus Perempuan dan Anak

Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DPPKB PP dan PA) Kabupaten Magetan mengadakan pertemuan rutin anggota Sekretariat Tetap P2T-P2A (Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak) pada hari Rabu, 29 Oktober 2025. Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 08.00 WIB ini dilaksanakan di ruang pertemuan Dinas PPKB PP dan PA Kabupaten Magetan. Pertemuan dihadiri oleh berbagai instansi terkait yang berperan aktif dalam penanganan kasus perempuan dan anak di wilayah Magetan.

Acara tersebut menghadirkan sejumlah narasumber, di antaranya Indah dari Kejaksaan Negeri Magetan, Iksan perwakilan dari PKK Kabupaten Magetan, serta Bapak Suroso dari Rasi FM/Kompas.com. Masing-masing narasumber memaparkan peran lembaganya dalam mendukung upaya perlindungan terhadap perempuan dan anak. Suasana kegiatan berlangsung interaktif dengan sesi diskusi dan tanya jawab untuk memperkuat sinergi antarinstansi.

Dari Pengadilan Agama Magetan, hadir Sri Hartati Ekwan Rubiyanti, S.Ag., selaku Panitera Muda Gugatan, yang turut memberikan paparan mengenai data permohonan dispensasi nikah yang ditangani oleh PA Magetan. Dalam kesempatan tersebut, beliau menyampaikan pentingnya kolaborasi antar lembaga dalam upaya pencegahan perkawinan usia dini. “Data dispensasi nikah ini menjadi gambaran nyata bahwa edukasi kepada masyarakat tentang usia ideal pernikahan perlu terus digalakkan. Melalui kerja sama lintas sektor, kita dapat mencegah terjadinya pernikahan usia anak dan melindungi hak-hak mereka,” ungkapnya.

Pertemuan rutin ini menjadi sarana penting untuk memperkuat koordinasi antar lembaga yang tergabung dalam P2T-P2A. Melalui kegiatan ini, diharapkan penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Magetan dapat dilakukan lebih cepat, tepat, dan berkeadilan. Kehadiran Pengadilan Agama Magetan menunjukkan komitmen lembaga peradilan dalam mendukung perlindungan hukum dan pemberdayaan bagi perempuan dan anak.
(PA.Mgt/WTH)












