PA Magetan Gelar Pembinaan dan Pembagian Tugas Staf
untuk Tingkatkan Kualitas Pelayanan

Magetan | pa-magetan.go.id | Pada Kamis, 23 Oktober 2025, bertempat di Ruang Media Center Pengadilan Agama Magetan, telah dilaksanakan kegiatan Pembinaan serta Pembagian Tugas Staf. Rapat ini dipimpin oleh Sekretaris Onis Nur Islahi, S.Sos., M.M. dan Panitera Hj. Nilna Niamatin, S.Ag., M.H. Kegiatan berlangsung dalam suasana kondusif dan interaktif dengan diikuti oleh seluruh staf kesekretariatan dan kepaniteraan Pengadilan Agama Magetan.

Agenda rapat meliputi pembagian tugas pegawai, pembinaan terkait tugas baru, serta evaluasi SOP waktu pelayanan di lingkungan satuan kerja. Para pimpinan menekankan pentingnya tanggung jawab, komunikasi antarbagian, dan peningkatan kompetensi individu dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Ditekankan pula agar seluruh pegawai mampu menyesuaikan diri dengan perubahan tugas dan memahami peran barunya dalam mendukung pelayanan publik yang optimal.

Dalam arahannya, Bapak Onis Nur Islahi menegaskan bahwa pembagian tugas bukan hanya bentuk penyesuaian struktur, tetapi juga kesempatan untuk mengembangkan potensi diri. “Setiap pegawai diharapkan bisa belajar cepat dan bekerja cerdas agar pelayanan kepada masyarakat semakin efisien,” ungkapnya. Sementara itu, Ibu Hj. Nilna Niamatin menambahkan bahwa evaluasi SOP waktu pelayanan harus benar-benar diterapkan, yaitu 15 menit untuk layanan informasi dan 30 menit untuk pendaftaran serta pengambilan produk, guna menjaga konsistensi mutu layanan.

Acara dilanjutkan dengan sesi tanya jawab yang diikuti antusias oleh para pegawai. Beberapa staf menyampaikan masukan dan pertanyaan terkait mekanisme kerja baru serta penerapan standar pelayanan di bagian masing-masing. Kegiatan diakhiri dengan praktik langsung petugas PTSL dalam pelayanan, sebagai bentuk penerapan dari hasil pembinaan. Melalui kegiatan ini, Pengadilan Agama Magetan menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan profesionalisme, koordinasi, dan kualitas pelayanan publik yang berorientasi pada kepuasan masyarakat.
(PA.Mgt/HI)












