Telusuri Sejarah Peradilan Agama, Panitera dan Panitera Muda PA Magetan
Ikuti Seminar Nasional Secara Daring

Magetan | pa-magetan.go.id | Pada Kamis, 23 Oktober 2025, telah diselenggarakan Seminar Nasional 2025 dengan tema “Mahkamah Islam Tinggi (MIT): Pembuka Tabir Sejarah Eksistensi Peradilan Agama dalam Reformasi Hukum dan Peradilan di Indonesia.” Kegiatan ini merupakan hasil kerja sama antara Pengadilan Tinggi Agama Semarang dan Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS). Seminar yang digelar secara hybrid ini bertujuan untuk memperkaya wawasan sejarah serta memperkuat peran peradilan agama dalam sistem hukum nasional.

Dari Pengadilan Agama Magetan, kegiatan tersebut diikuti secara daring oleh Panitera Hj. Nilna Niamatin, S.Ag., M.H. dan Panitera Muda Gugatan Sri Hartati Ekwan Rubiyanti, S.Ag. melalui platform Zoom Meeting. Kehadiran keduanya mencerminkan komitmen Pengadilan Agama Magetan dalam mendukung penguatan kapasitas aparatur dan memperdalam pemahaman terhadap sejarah peradilan agama. Partisipasi ini juga menjadi wujud dukungan terhadap peningkatan profesionalisme dan integritas aparatur peradilan di era reformasi hukum.

Seminar menghadirkan narasumber terkemuka di bidang hukum dan peradilan agama, di antaranya Drs. H. Muchlis, S.H., M.H. (Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama MA-RI) yang membuka acara, serta YM. Dr. H. Yasardin, S.H., M.Hum. (Ketua Muda Agama Mahkamah Agung RI) sebagai pembicara kunci. Hadir pula para pemateri yaitu Dr. H. Zulkarnain, S.H., M.H. (Ketua Pengadilan Tinggi Agama Surabaya), Dr. H. Ahmad Fadli Sumadi, S.H., M.Hum. (Purnabakti Ketua Pengadilan Tinggi Agama Mataram), dan Dr. Muhammad Jumhari, S.H., M.H. (Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Semarang). Adapun pembahas dalam kegiatan ini adalah Prof. Dr. Aidul Fitriciada Azhari, S.H., M.Hum. (Guru Besar FH & Ilmu Politik UMS) serta Prof. Dr. KH. Muhammad Amin Suma, B.A., S.H., M.A., M.M. (Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta).

Dalam penyampaiannya, Dr. H. Zulkarnain, S.H., M.H. menegaskan bahwa memahami sejarah Mahkamah Islam Tinggi (MIT) adalah langkah penting untuk memperkuat eksistensi dan peran peradilan agama di masa kini. “MIT merupakan tonggak penting yang membentuk sistem peradilan Islam modern di Indonesia,” ujarnya. Melalui kegiatan ini, diharapkan aparatur peradilan semakin memahami akar sejarah kelembagaannya dan terus berkomitmen mewujudkan keadilan yang berintegritas serta berlandaskan nilai-nilai Islam.
(PA.Mgt/HI)












