PA Magetan Ikuti FGD Rancangan PERMA
Terkait Implementasi Eksekusi Hak Asuh Anak

Magetan | pa-magetan.go.id | Rabu, 22/10/2025 – Pengadilan Agama (PA) Magetan mengikuti kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Rancangan Peraturan Mahkamah Agung (RANPERMA) tentang “Implementasi Eksekusi Hak Asuh Anak” secara daring melalui Zoom Meeting. Kegiatan ini diwakili oleh Panitera Hukum Gugatan, Sri Hartati Ekwan Rubiyanti, S.Ag. Diskusi tersebut dilaksanakan mulai pukul 13.00 WIB dan dibuka secara resmi oleh perwakilan Mahkamah Agung RI.

FGD ini diselenggarakan oleh Mahkamah Agung RI sebagai langkah strategis dalam menyusun regulasi baru yang responsif terhadap kebutuhan hukum masyarakat. Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat ditemukan solusi yang efektif untuk mempercepat dan menyederhanakan proses eksekusi hak asuh anak. “Kami mendukung penuh langkah Mahkamah Agung dalam menyusun aturan yang berpihak pada kepentingan terbaik anak,” ujar Sri Hartati.

Dalam diskusi tersebut, peserta dari berbagai satuan kerja peradilan berbagi pandangan dan pengalaman terkait pelaksanaan eksekusi hak asuh anak di lapangan. PA Magetan turut menyampaikan masukan mengenai kendala teknis yang sering dihadapi dalam implementasi putusan pengadilan terkait anak. Menurut Sri Hartati, kolaborasi antar-instansi menjadi kunci dalam mewujudkan sistem eksekusi yang lebih humanis dan berkeadilan.

Melalui RANPERMA ini, Mahkamah Agung RI berkomitmen untuk terus mendorong reformasi hukum yang berdampak langsung pada pelayanan publik di bidang peradilan. Aturan tersebut nantinya diharapkan mampu memberikan kejelasan prosedural dan perlindungan maksimal bagi anak. “Dengan adanya peraturan ini, kami berharap proses eksekusi hak asuh anak dapat berjalan cepat, tepat, dan berpihak pada kepentingan terbaik anak,” pungkasnya.
(PA.Mgt/NB)












