Sinergi Dinas PPKBPPA, PA, dan Kemenag Magetan
Tekan Angka Pernikahan Anak

Magetan | pa-magetan.go.id | Rabu (22/10/2025), Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPKBPPA) Kabupaten Magetan menggelar siaran interaktif di Radio Rasi FM bertema “Upaya Pencegahan Pernikahan Anak di Kabupaten Magetan.” Kegiatan ini diikuti oleh narasumber dari berbagai instansi, yakni Kepala Kantor Kemenag Magetan, Ketua Pengadilan Agama Magetan, dan Kabid PPPA Dinas PPKBPPA Magetan. Acara disiarkan langsung pada pukul 09.00–10.00 WIB dengan tujuan memberikan edukasi kepada masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua Pengadilan Agama Magetan, Dr. Hermin Sriwulan, S.H.I., S.H., M.H., menjelaskan bahwa Pengadilan Agama berkomitmen mendukung upaya pencegahan pernikahan anak melalui mekanisme hukum yang ketat. “Secara internal, Mahkamah Agung dan Badilag terus membekali para hakim melalui diklat dan bimbingan teknis terkait pedoman mengadili perkara dispensasi kawin sesuai Perma Nomor 5 Tahun 2019,” ujarnya. Ia menegaskan bahwa penafsiran terhadap alasan mendesak harus menjadi ultimum remedium agar dispensasi kawin benar-benar menjadi langkah terakhir.

Sementara itu, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Magetan, Dr. H. Taufiqurrohman, M.Ag., menyampaikan bahwa pihaknya terus melakukan pembinaan dan pendampingan kepada siswa melalui guru bimbingan konseling di sekolah. Langkah ini bertujuan untuk mengedukasi remaja tentang pentingnya kesiapan mental, fisik, dan ekonomi sebelum menikah. “Kami ingin memastikan bahwa para remaja memahami konsekuensi besar dari pernikahan dini,” ungkapnya.

Di sisi lain, Kabid PPPA Dinas PPKBPPA Magetan, Indriana Agustin, menuturkan bahwa pihaknya aktif melakukan pengawasan dan pendampingan terhadap anak yang berpotensi menjadi pelaku pernikahan dini. Ia juga mengajak masyarakat dan lembaga pendidikan untuk turut berperan dalam kampanye pencegahan melalui kegiatan penyuluhan dan gerakan go to school. “Kolaborasi lintas sektor menjadi kunci untuk menekan angka pernikahan anak di Kabupaten Magetan,” katanya menutup sesi siaran.
(PA.Mgt/AL)












