Pa Magetan Gelar Rapat Monev Kinerja Hakim Triwulan III 2025

Magetan | pa-magetan.go.id | Pengadilan Agama (PA) Magetan menggelar rapat monitoring dan evaluasi (monev) kinerja hakim Triwulan III Tahun 2025 pada Senin, 20 Oktober 2025. Rapat berlangsung di ruang Ketua PA Magetan dan diikuti oleh seluruh hakim. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk evaluasi berkala untuk meningkatkan kualitas penanganan perkara dan pelayanan peradilan.

Rapat dipimpin langsung oleh Dr. Hermin Sriwulan, S.H.I., S.H., M.H.I., selaku Ketua Pengadilan Agama Magetan. Dalam kesempatan tersebut, beliau menegaskan pentingnya konsistensi dalam pelaksanaan tugas yudisial. “Evaluasi ini bukan untuk mencari kesalahan, tetapi sebagai sarana memperbaiki kinerja agar pelayanan peradilan semakin profesional,” tegasnya saat membuka rapat.

Dalam rapat tersebut disampaikan beberapa poin hasil evaluasi. Pertama, lembar kerja hakim perlu dilengkapi dengan catatan pendapat hakim terhadap perkara yang diputus sebagai bentuk pertanggungjawaban yudisial. Kedua, hakim diminta mengedit dan menyesuaikan master putusan agar sesuai dengan template putusan berdasarkan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 359/KMA/SK/XII/2022 tentang Template dan Pedoman Penulisan Putusan Pengadilan Tingkat Pertama dan Banding.

Ketiga, rapat juga menyepakati tenggat waktu satu minggu bagi para hakim untuk melakukan perbaikan dan penyesuaian dokumen berdasarkan hasil evaluasi. “Segala koreksi harus ditindaklanjuti maksimal satu minggu, dan hasilnya akan kita bahas dalam rapat lanjutan,” ujar Dr. Hermin. Rapat berlangsung efektif dan ditutup dengan komitmen bersama untuk meningkatkan kualitas penegakan hukum dan pelayanan publik di PA Magetan.
(PA.Mgt/WTH)












