Wakil Ketua PA Magetan Bekali Mahasiswa Materi Perdamaian dan Mediasi

Magetan | pa-magetan.go.id | Pengadilan Agama (PA) Magetan mengadakan kegiatan pembekalan materi hukum bagi mahasiswa PKL IAIN Kediri pada Senin, 13 Oktober 2025. Kegiatan ini berlangsung di ruang Wakil Ketua PA Magetan dan diikuti oleh seluruh mahasiswa Praktik Kerja Lapangan (PKL). Tujuan pembekalan ini adalah memberikan pemahaman praktis mengenai proses penyelesaian perkara di lingkungan peradilan agama.

Materi pembekalan disampaikan oleh Huda Lukoni, S.H.I., S.H., M.H., yang saat ini menjabat sebagai Wakil Ketua pada PA Magetan. Dalam paparannya, beliau menjelaskan bahwa dalam setiap perkara yang masuk ke pengadilan, upaya damai harus menjadi prioritas utama. “Pengadilan tidak selalu bermuara pada putusan, tetapi diutamakan penyelesaian secara kekeluargaan melalui perdamaian,” tegasnya.

Lebih lanjut, Huda Lukoni menyampaikan materi mengenai mediasi sebagai tahapan wajib sebelum proses pemeriksaan pokok perkara. Ia menegaskan bahwa mediasi merupakan bagian penting dari sistem peradilan modern. “Mediasi adalah instrumen efektif untuk menyelesaikan perkara secara cepat, murah, dan sederhana, tanpa menghilangkan rasa keadilan antar pihak,” jelasnya di hadapan peserta pembekalan.

Selain itu, beliau juga menerangkan mengenai akta perdamaian yang menjadi produk hukum ketika para pihak berhasil mencapai kesepakatan damai. Akta perdamaian memiliki kekuatan hukum tetap. Kegiatan pembekalan ditutup dengan sesi diskusi interaktif dan foto bersama sebagai bentuk apresiasi terhadap komitmen PA Magetan dalam mendukung dunia pendidikan dan peningkatan kualitas calon praktisi hukum.
(PA.Mgt/WTH) Magetan, 13 Oktober 2025












