PA Magetan Hadiri Rapat Paripurna DPRD

Magetan | pa-magetan.go.id | Kamis (02/10/2025) Pengadilan Agama Magetan menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Magetan dengan agenda Pandangan Umum Fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) RPJMD Kabupaten Magetan Tahun 2025–2029. Kegiatan ini digelar di Gedung DPRD Kabupaten Magetan dengan dihadiri jajaran pemerintah daerah serta unsur Forkopimda.

Dalam rapat tersebut, masing-masing fraksi DPRD menyampaikan pandangan, masukan, serta rekomendasi terkait arah pembangunan daerah lima tahun ke depan. Hal ini menjadi bagian penting dalam proses penyusunan RPJMD agar lebih terarah, partisipatif, dan sesuai kebutuhan masyarakat.

Pengadilan Agama Magetan diwakili oleh Panitera Muda Permohonan, ZAINAL ABIDIN, S.H. yang hadir sebagai bentuk dukungan terhadap sinergi kelembagaan di Kabupaten Magetan. Kehadiran perwakilan Pengadilan Agama menegaskan komitmen untuk selalu bersinergi dengan pemerintah daerah dalam mendukung kebijakan pembangunan daerah.
(PA.Mgt/MH)
Magetan, 02 Oktober 2025












