Demi Pahami Mekanisme Penyusunan RKA-K/L TA 2026, PA Magetan Ikuti Rakor

Magetan | pa-magetan.go.id | – Plt. Sekretaris Pengadilan Agama Magetan, Ria Eko Wahyudi, S.Kom., yang diwakili oleh Klerek Penelaah Teknis Kebijakan, Titin Oktaviani, S.IAN, mengikuti Rapat Persiapan dan Penyempurnaan Penyusunan RKA-K/L Pagu Alokasi Tahun Anggaran 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan secara daring pada hari Rabu (24/09/2025) pukul 13.30 WIB. Rapat dipimpin oleh Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI, H. Sahwan, S.H., M.H. serta diikuti oleh seluruh satuan kerja Pengadilan Tingkat Banding dan Tingkat Pertama di empat lingkungan peradilan se-Indonesia.
Rapat koordinasi ini diselenggarakan dalam rangka memberikan pemahaman yang komprehensif terkait mekanisme penyusunan RKA-K/L Tahun Anggaran 2026. Dalam pemaparannya, narasumber menyampaikan berbagai arahan penting mengenai kebijakan alokasi pagu anggaran. Materi meliputi penyesuaian belanja operasional pegawai, belanja barang, serta alokasi belanja modal. Kebijakan tersebut diharapkan mampu meningkatkan efektivitas, mendukung implementasi reformasi birokrasi, serta memperhitungkan kebutuhan belanja pegawai secara lebih akurat.

Lebih lanjut, narasumber menekankan pentingnya efisiensi dalam pengelolaan belanja barang agar sesuai dengan standar biaya masukan dan keluaran. Selain itu, peningkatan sarana dan prasarana turut didorong guna mendukung pelayanan publik yang lebih optimal. Rapat yang ditutup dengan sesi diskusi interaktif tersebut berjalan lancar dan produktif. Melalui keikutsertaannya, PA Magetan berkomitmen menyusun RKA-K/L Tahun Anggaran 2026 secara tepat, transparan, dan akuntabel demi mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi peradilan secara maksimal.
(PA.Mgt/NB)
Magetan, 24 September 2025












