PA Magetan Hadiri Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan
Perubahan KUA-PPAS APBD Kabupaten Magetan Tahun 2025

Magetan | pa-magetan.go.id | Kamis (18/9/2025) Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS APBD Kabupaten Magetan Tahun 2025. Bertempat di ruang rapat utama DPRD Kabupaten Magetan, dilaksanakan Rapat Paripurna dengan agenda penandatanganan nota kesepakatan rancangan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Magetan Tahun 2025. Rapat ini merupakan bagian penting dari tahapan penyusunan dan penyesuaian anggaran daerah. Kegiatan berlangsung dengan dihadiri pimpinan DPRD, anggota fraksi, serta unsur Forkopimda Kabupaten Magetan. Suasana rapat berjalan tertib dan penuh khidmat.

Penandatanganan nota kesepakatan dilakukan sebagai wujud sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam merumuskan kebijakan anggaran daerah. Perubahan KUA-PPAS ini diharapkan dapat menjawab kebutuhan pembangunan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dalam rapat tersebut, hadir perwakilan dari pemerintah daerah, OPD, serta instansi terkait lainnya. Setiap pihak menunjukkan komitmennya untuk mewujudkan anggaran yang efektif, transparan, dan akuntabel.

Pengadilan Agama Magetan turut hadir dalam rapat paripurna ini sebagai bagian dari unsur Forkopimda. Kehadiran diwakili oleh Hakim Dr. Drs. Sugeng, M.Hum., yang mengikuti jalannya sidang hingga penandatanganan nota kesepakatan selesai. Kehadiran tersebut menjadi bentuk dukungan terhadap sinergi pembangunan daerah. Dengan adanya kesepakatan ini, diharapkan pelaksanaan APBD Kabupaten Magetan Tahun 2025 dapat berjalan optimal dan sesuai kebutuhan masyarakat.
(PA.Mgt/MH)
Magetan, 18 September 2025












