PA Magetan Ikuti Rakor Kewaspadaan Dini Bersama Forkopimda, Ormas dan OPD Se-Kabupaten Magetan

Magetan | pa-magetan.go.id ~ Pemerintah Kabupaten Magetan menggelar Rapat Koordinasi Kewaspadaan Dini bersama Forkopimda, organisasi masyarakat (Ormas), dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se-Kabupaten Magetan. Acara tersebut berlangsung di Ruang Jamuan Pendopo Surya Graha pada Minggu (31/8) pukul 10.00 WIB.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk sinergi antar instansi dan elemen masyarakat dalam menjaga stabilitas keamanan dan kenyamanan wilayah Kabupaten Magetan. Rapat koordinasi ini dihadiri oleh Bupati Magetan, unsur TNI-Polri, para pimpinan OPD, serta perwakilan berbagai organisasi masyarakat.

Ketua DPRD Magetan, Suratno, menyatakan bahwa seluruh elemen di Magetan harus bersama menjaga persatuan dan kesatuan. Ia juga menegaskan pentingnya menjaga ketertiban dalam menyampaikan aspirasi. Selanjutnya Kapolres Magetan, AKBP Raden Erik Bangun Prakasa, S.H., S.I.K., M.M., menyampaikan bahwa unjuk rasa merupakan hak setiap warga negara, namun harus tetap mengedepankan aturan dan norma yang berlaku. “Kami tidak melarang adanya demo atau aksi penyampaian pendapat di muka umum. Namun perlu ditegaskan, tidak boleh ada tindakan anarkis atau perusakan fasilitas umum,” ujar Kapolres Magetan di hadapan para peserta rapat.

Ketua Pengadilan Agama Magetan, YM. Dr. Hermin Sriwulan, S.H.I., S.H., M.H.I. hadir langsung mewakili PA Magetan dalam rapat tersebut. “Semua pihak harus menahan diri, menjaga ketikan dan lisan, agar situasi dan kondisi yang aman di Magetan tetap terjaga,” ujar perempuan yang pernah menjabat Wakil Ketua PA Kota Kediri tersebut. Seluruh elemen yang ada dari berbagai unsur di Magetan harus bekerja sama menciptakan keadaan yang aman. Rapat tersebut ditutup dengan harapan Kabupaten Magetan tetap dalam keadaan yang kondusif.
(PA.Mgt/IKN)
Magetan, 31 Agustus 2025












