Sang Bujang Sarangan, Berikan Pemahaman Mendalam Sistem Pelayanan

Rabu, (20/08/2025). [pa-magetan.go.id ] Rabu siang, 20 Agustus 2025, berlokasi di Ruangan Media Center Pengadilan Agama Magetan, berlangsung kegiatan penyampaian materi oleh YM. Wakil Ketua Pengadilan Agama Magetan Huda Lukoni, S.H.I., S.H., M.H. dan Analis Perkara Peradilan, Rofadan Mina Arsyada, S.H. mengenai alur pengaduan dan pelayanan informasi di PA. Magetan. Materi diikuti oleh mahasiswa magang dari beberapa universitas. Mahasiswa-mahasiswa tersebut berasal dari UIN Raden Mas Said Surakarta, UIN Kiai Ageng Muhammad Besari Ponorogo, dan Universitas Muhammadiyah Malang (UMM). Materi ini bertujuan memberikan pemahaman mendalam tentang bagaimana sistem pelayanan di PA. Magetan berjalan, mulai dari proses pengaduan hingga layanan yang sekarang sudah berubah dari pelayanan satu pintu menjadi pelayanan satu loket.

Selain menjelaskan materi mengenai pengaduan dan pelayanan, disampaikan pula materi mengenai Bujang Sarangan. Bujang Sarangan merupakan akronim dari Berjuang Untuk Masyarakat Pegunungan. Sebuah inovasi yang tercipta awal tahun ini. "Bujang Sarangan merupakan inovasi yang lahir untuk menjawab permasalahan jarak dari para masyarakat pegunungan yang ada di wilayah Magetan" jelas Bapak Huda yang pernah menjawab sebagai Wakil Ketua PA Wamena tersebut. Bujang Sarangan sendiri memiliki 3 (tiga) program utama, yakni: (1). Pelayanan konsultasi hukum, (2). Pendataan sidang keliling, (3). Penyerahan Produk. Program tersebut dilaksanakan di 2 (dua) kecamatan, yaitu (1). Kecamatan Sidorejo yang meliputi Kecamatan Sidorejo, Kecamatan Panekan, Kecamatan Plaosan, dan Kecamatan Poncol, (2). Kecamatan Kawedanan yang meliputi Kecamatan Kawedanan, Kecamatan Lembeyan, dan Kecamatan Parang.

Di sela-sela penyampaian materi, diberikan pula motivasi untuk menambah semangat kepada para mahasiswa untuk menyelesaikan pendidikannya dan meraih gelar sarjana. Bapak wakil ketua juga memaparkan terkait peradilan agama yang kini sedang kekurangan hakim dan tenaga teknis. Acara ini juga diisi dengan sesi tanya jawab yang interaktif. 2 (dua) pertanyaan menarik diajukan oleh mahasiswa (Albi, mahasiswa UIN Surakarta) yang menanyakan tentang problematika dalam pelaksanaan PTSL dan (El, mahasiswa UMM) bertanya mengenai pelaksanaan sidang keliling.
Acara akhirnya ditutup dengan sesi foto bersama peserta magang dengan narasumber.
(PA.Mgt/IKN)
Magetan, 20 Agustus 2025












