PA Magetan Ikuti Pelatihan Juru Bicara dan Pengelolaan Media Sosial
Empat Lingkungan Peradilan
Magetan, 29 Juli 2025 — Dalam rangka memperkuat strategi komunikasi publik dan meningkatkan kapasitas pengelolaan informasi, Pengadilan Agama Magetan mengikuti Pelatihan Juru Bicara dan Pengelolaan Media Sosial pada Empat Lingkungan Peradilan yang diselenggarakan secara daring melalui Zoom Meeting. Kegiatan ini berlangsung di Media Center Pengadilan Agama Magetan dan diikuti oleh perwakilan humas dan pengelola media sosial.
Hadir mewakili Pengadilan Agama Magetan dalam pelatihan ini antara lain Dr. Drs. Sugeng, M.Hum. selaku Humas PA Magetan, Sri Rahayu Wilujeng, S.H., M.H., Panitera Muda Hukum, serta Pranata Komputer sekaligus pengelola media sosial PA Magetan, Daru Kartiko Novianto, S.Kom. Kegiatan ini dibuka oleh Enny Nadra Koedoeboen, S.E., M.M., dengan menghadirkan narasumber-narasumber berkompeten dari lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia.

Rangkaian acara dimulai dengan Pembacaan doa oleh Dr. Fikri Habibi, S.H., M.H., selanjutnya Laporan Kepala Biro Hukum dan Humas oleh Dr. Sobandi, S.H., M.H., dan dilanjutkan Sambutan Juru Bicara Mahkamah Agung oleh Prof. Dr. Yanto, S.H., M.H. Dalam sesi pelatihan inti mencakup beberapa topik penting, yaitu: Fungsi dan Tugas Juru Bicara yang disampaikan oleh Dr. Riki Perdana Raya Waruwu, S.H., M.H., Pengelolaan Media Sosial di Mahkamah Agung oleh Ishmah Purnawati, S.Ikom., M.Ikom., serta Teknik Pembuatan Siaran Pers yang dipaparkan oleh Nur Azizah, S.S., M.Hum.

Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman mengenai peran strategis juru bicara dalam menyampaikan informasi secara tepat dan akurat, serta pentingnya manajemen media sosial dalam menjangkau publik dan meningkatkan transparansi lembaga peradilan. Melalui pelatihan ini, diharapkan setiap satuan kerja mampu memperkuat jangkauan komunikasi publik secara efisien dan menjawab kebutuhan informasi masyarakat secara cepat dan profesional.
(Pa.Mgt/HA)
Magetan, 29 Juli 2025













